Sekretariat
TUGAS KEPALA SUB BAGIAN BINA PROGRAM
KEPALA SUB BAGIAN BINA PROGRAM
Ringkasan Tugas :
Menyelenggarakan kegiatan penyusunan rencana strategis, program dan kegiatan serta monitoring dan evaluasi kegiatan Dinas dalam rangka penyelarasan dengan tujuan organisasi.
Penjabaran Tugas :
- Menyelenggarakan kegiatan penyusunan rencana strategis, program dan kegiatan Dinas
- Menyelenggarakan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan termasuk di dalamnya
- Menyelenggarakan pengelolaan usulan program dan kegiatan Dinas
- Menyelenggarakan kegiatan penyiapan usulan harga satuan pekerjaan, daftar harga bahan, alat dan upah
- Menyelenggarakan proses pengadaan barang / jasa
- Melaksanakan tugas lain yang doberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya
TUGAS SEKRETARIS DINAS
SEKRETARIS DINAS
Ringkasan Tugas :
Mengarahkan pelaksanaan kegiatan administrasi surat-menyurat, kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggan, administrasi keuangan serta administrasi perencanaan dan pelaporan guna menunjang pelaksaan tugas Dinas.
Penjabaran Tugas :
- Merumuskan kebijakan teknis tentang pengelolaan administrasi surat-menyurat, kearsipan, perpustakaan, serta perlengkapan dan kerumahtanggan.
- Mengkoordinasi kegiatan pengelolaan administrasi surat-menyurat.
- Menkoordanasikan kegiatan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan.
- Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan kehumasan.
- Mengkoordinasikan kegiatan keprotokolan.
- Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan administrasi kepegawaian.
- Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan perlengkapan dan kerumahtanggaan Dinas (pengelolaan sarana prasarana, kebersihan, keamanan dll).
- Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan rencana strae-gis, program dan kegiatan Dinas.
- Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan usulan program dan kegiatan Dinas.
- Mengkoordinasikan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Dinas.
- Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan termasuk di dalamnya Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (AKIP), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ), Laporan Penyeleng-garaan Pemerintah Daerah.
- Mengkoordinasikan kegiatan koreksi rencana anggaran dan rencana perubahan anggaran dari masing-masing unit kerja / kegiatan.
- Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan gaji dan penghasilan lain pegawai serta pembiayaan kegiatan.
- Mengkoordinasikan kegiatan verifikasi / pemeriksaan administrasi dan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan Dinas.
- Mengkoordinasikan kegiatan pencatatan akuntansi keuangan Dinas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.
TUGAS KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN
Ringkasan Tugas :
Menyelengarakan kegiatan pelayanan administrsi keuangan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Dinas
Penjabaran Tugas :
- Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan teknis tentang penelolaan administrasi keuangan
- Mengoreksi rencana anggaran dan rencana perubahan anggaran masing-masing unit kerja / kegiatan
- Menyelenggarakan pengelolaan gaji dan penghasilan lain pegawai serta pembiayaan kegiatan
- Menyelenggarakan verifikasi / pemeriksaan administrasi dan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan Dinas
- Menyelenggarakan pencatatan akuntansi keuangan Dinas
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya
TUGAS KEPALA SUB BAGIAN UMUM
Nama Jabatan :
KEPALA SUB BAGIAN UMUM
Ringkasan Tugas :
Menyelenggarakan kegiatan administrasi surat-menyurat dan kearsipan, perpustakan, kehumasan, keprotokolan, kepegawaian serta perlengkapan dan kerumahtanggaan guna menunjang pelaksanaan tugas Dinas.
Penajabaran Tugas :
- Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan teknis tentang pengelolaan administrasi surat-menyurat dan kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, kepegawaian serta perlengkapan dan kerumahtanggaan
- Meyelenggarakan administrasi surat-menyurat
- Menyelenggarakan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan
- Menyelenggarakan pelayanan kehumasan
- Menyelenggarakan kegiatan keprotokolan Dinas
- Menyelenggarakan pelayanan adminstrasi kepegawaian
- Menyelenggarakan pelayanan perlengkapan dan kerumahtanggaan Dinas (pengelolaan sarana prasarana, kebersihan, keamanan dan lain-lain)
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya
Kotak Login
Statistik Situs
Konten : 42
Jumlah Kunjungan Konten : 5932