1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>

BEKERJA KERAS - BERGERAK CEPAT - BERTINDAK TEPAT

Sekretariat

TUGAS KEPALA SUB BAGIAN BINA PROGRAM

KEPALA SUB BAGIAN BINA PROGRAM
 
Ringkasan Tugas :
Menyelenggarakan kegiatan penyusunan rencana strategis, program dan kegiatan serta monitoring dan evaluasi kegiatan Dinas dalam rangka penyelarasan dengan tujuan organisasi.

Penjabaran Tugas :

  1. Menyelenggarakan kegiatan penyusunan rencana strategis, program dan kegiatan Dinas
  2. Menyelenggarakan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan termasuk di dalamnya
  3. Menyelenggarakan pengelolaan usulan program dan kegiatan Dinas
  4. Menyelenggarakan kegiatan penyiapan usulan harga satuan pekerjaan, daftar harga bahan, alat dan upah
  5. Menyelenggarakan proses pengadaan barang / jasa
  6. Melaksanakan tugas lain yang doberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya

TUGAS SEKRETARIS DINAS

SEKRETARIS DINAS


Ringkasan Tugas :

Mengarahkan pelaksanaan kegiatan administrasi surat-menyurat, kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggan, administrasi keuangan serta administrasi perencanaan dan pelaporan guna menunjang pelaksaan tugas Dinas.

Penjabaran Tugas :

  1. Merumuskan kebijakan teknis tentang pengelolaan administrasi surat-menyurat, kearsipan, perpustakaan, serta perlengkapan dan kerumahtanggan.
  2. Mengkoordinasi kegiatan pengelolaan administrasi surat-menyurat.
  3. Menkoordanasikan kegiatan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan.
  4. Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan kehumasan.
  5. Mengkoordinasikan kegiatan keprotokolan.
  6. Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan administrasi kepegawaian.
  7. Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan perlengkapan dan kerumahtanggaan Dinas (pengelolaan sarana prasarana, kebersihan, keamanan dll).
  8. Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan rencana strae-gis, program dan kegiatan Dinas.
  9. Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan usulan program dan kegiatan Dinas.
  10. Mengkoordinasikan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Dinas.
  11. Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan termasuk di dalamnya Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (AKIP), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ), Laporan Penyeleng-garaan Pemerintah Daerah.
  12. Mengkoordinasikan kegiatan koreksi rencana anggaran dan rencana perubahan anggaran dari masing-masing unit kerja / kegiatan.
  13. Mengkoordinasikan kegiatan pengelolaan gaji dan penghasilan lain pegawai serta pembiayaan kegiatan.
  14. Mengkoordinasikan kegiatan verifikasi / pemeriksaan administrasi dan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan Dinas.
  15. Mengkoordinasikan kegiatan pencatatan akuntansi keuangan Dinas.
  16. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.

TUGAS KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN

KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN


Ringkasan Tugas :
Menyelengarakan kegiatan pelayanan administrsi keuangan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Dinas

Penjabaran Tugas :

  1. Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan teknis tentang penelolaan administrasi keuangan
  2. Mengoreksi rencana anggaran dan rencana perubahan anggaran masing-masing unit kerja / kegiatan
  3. Menyelenggarakan pengelolaan gaji dan penghasilan lain pegawai serta pembiayaan kegiatan
  4. Menyelenggarakan verifikasi / pemeriksaan administrasi dan surat pertanggungjawaban (SPJ) keuangan Dinas
  5. Menyelenggarakan pencatatan akuntansi keuangan Dinas
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya

TUGAS KEPALA SUB BAGIAN UMUM

Nama Jabatan :
KEPALA SUB BAGIAN UMUM


Ringkasan Tugas :

Menyelenggarakan kegiatan administrasi surat-menyurat dan kearsipan, perpustakan, kehumasan, keprotokolan, kepegawaian serta perlengkapan dan kerumahtanggaan guna menunjang pelaksanaan tugas Dinas.

Penajabaran Tugas :

  1. Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan teknis tentang pengelolaan administrasi surat-menyurat dan kearsipan, perpustakaan, kehumasan, keprotokolan, kepegawaian serta perlengkapan dan kerumahtanggaan
  2. Meyelenggarakan administrasi surat-menyurat
  3. Menyelenggarakan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan
  4. Menyelenggarakan pelayanan kehumasan
  5. Menyelenggarakan kegiatan keprotokolan Dinas
  6. Menyelenggarakan pelayanan adminstrasi kepegawaian
  7. Menyelenggarakan pelayanan perlengkapan dan kerumahtanggaan Dinas (pengelolaan sarana prasarana, kebersihan, keamanan dan lain-lain)
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya
Joomla Slide Menu by DART Creations

Kotak Login

Statistik Situs

Anggota : 20
Konten : 42
Jumlah Kunjungan Konten : 5932

Statistik Pengunjung